NTV Morning: Ungkap Sosok "T" Pengendali Judi Online, Kuasa Hukum Benny Rhamdani: Tugas Penyidik!

Nusantaratv.com - 06 Agustus 2024

Kuasa hukum Benny Rhamdani, Petrus Selestinus mengatakan, materi pemeriksaan terhadap kliennya tersebut yakni seputar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perjudian.
Kuasa hukum Benny Rhamdani, Petrus Selestinus mengatakan, materi pemeriksaan terhadap kliennya tersebut yakni seputar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perjudian.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menjalani pemeriksaan klarifikasi kedua di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan guna memperjelas identitas sosok berinisial "T" yang disebut Benny sebagai pengendali bisnis judi online di Tanah Air. Benny menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.

Kuasa hukum Benny Rhamdani, Petrus Selestinus mengatakan, materi pemeriksaan terhadap kliennya tersebut yakni seputar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perjudian.

Dia menyebutkan, Benny telah menyerahkan data sosok "T" yang disebut sebagai pengendali judi online ke penyidik Bareskrim Mabes Polri. 

"Pak Benny berharap supaya ada peningkatan penindakan hukumnya supaya menyeluruh. Karena selama ini seperti yang kita baca di media, yang ditangkap, yang ditindak itu hanya kelas teri. Hanya sekarang ini mencari sosok 'T' itu kira-kira siapa? Sekarang semua fokus, Polri fokus, BP2MI juga fokus" ujar Petrus, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (6/8/2024).

Lebih lanjut, dia menyatakan, untuk mengungkap identitas "T" merupakan tugas penyidik. Petrus menegaskan Benny tidak bertanggung jawab untuk mengungkap identitas tersebut.

"Soal inisial 'T', itu tugas penyidik untuk memperjelas. Bukan tanggung jawab Benny. Karena disebut 'T', itu artinya sosoknya belum jelas. Tugas polisi yang memperjelas," tukas Petrus.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close