NTV Morning: Titin Prialianti Tanggapi Jawaban JPU Terhadap Bukti Baru Kasus Vina

Nusantaratv.com - 29 Juli 2024

Tim kuasa hukum Saka Tatal menganggap jawaban dari JPU tersebut sebagai hal yang wajar.
Tim kuasa hukum Saka Tatal menganggap jawaban dari JPU tersebut sebagai hal yang wajar.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Tim kuasa hukum Saka Tatal merespon jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap novum atau bukti baru yang diajukan dalam kasus Vina Cirebon. 

Tim kuasa hukum Saka Tatal menganggap jawaban dari JPU tersebut sebagai hal yang wajar. Dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, JPU mementahkan semua novum dalam bentuk visual yang diajukan pihak pemohon. 

Menurut JPU, novum tersebut telah disampaikan pada persidangan tahun 2016. Titin Prialianti, salah satu anggota kuasa hukum Saka Tatal mengatakan, JPU tetap bersikukuh jika kematian Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam karena pembunuhan. 

Padahal, berdasarkan bukti yang dimiliki tim kuasa hukum Saka Tatal, membuktikan jika kedua remaja itu tewas karena kecelakaan tunggal lalu lintas. 

"Kalau Jaksa keinginannya tetap mempertahankan peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan di 2016 itu ada. Sedangkan kami memang sudah menyajikan bukti di antaranya lima novum yang telah disampaikan yang merupakan visual," ujar Titin, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (29/7/2024). 

"Satu sampai tiga itu visualnya jelas merupakan kondisi tubuh kedua korban laki-laki dan perempuan. Yang laki-laki kelihatan betul perutnya itu tidak ada tusukan, yang perempuan kalau dalam tuntutan Jaksa mukanya disabet pakai celurt ternyata mukanya bersih," tambahnya.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close