Nusantaratv.com-Kepolisian Resort Jakarta Utara terus mendalami kasus tewasnya seorang taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (18) pada Jumat pekan lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara korban mengalami luka memar di perut pada bagian ulu hati akibat tindak kekerasan. Korban diduga mengalami tindak penganiayaan oleh seniornya TRS (21) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk mengetahui sebab pasti kematian korban.
Salah satu tempat yang didatangi adalah toilet tempat pelaku menganiaya korban.
Untuk mengungkap kronologis peristiwa penganiyaan, polisi memeriksa telah 10 orang saksi dan juga rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
"Ada dugaan akibat kekerasan dilakukan oleh oknum seniornya tingkat dua. Ada luka bekas kekerasan di bagian sekitar ulu hati. Kami masih mendalami secara utuh bagaimana rangkaian peristiwanya," Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan seperti diberitakan dalam NTV Morning di NusantaraTV, Senin (6/5/2024).
Di tempat yang sama, Ketua Sekolah STIP Jakarta, Ahmad Wahid menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah akibat kekerasan sesuai peraturan yang berlaku.
"Sanksinya sudah pasti kita keluarkan. Kita sanksi tegas sesuai dengan peraturan," tegasnya.
Pihak pengelola sekoah menambahkan sejak satu tahun yang lalu perploncoan di STIP Jakarta sudah dihapuskan.
Sementara itu, jenazah korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.