Nusantaratv.com-Kanselir Jerman Olaf Scholz kalah dalam pemungutan suara untuk menarik mosi percaya parlemen sehingga membuka jalan bagi pemilihan umum lebih awal di bulan Februari mendatang.
Olaf telah meminta pemungutan suara tidak hanya untuk parlemen namun juga untuk seluruh pemilih.
Parlemen Jerman menerima undangan Kanselir Olaf Scholz untuk menarik kepercayaan pada diri dan pemerintahannya yang membuka jalan bagi pemilihan umum dini tanggal 23 Februari yang diperlukan akibat runtuhnya pemintahan.
Presiden Parlemen Jerman Baerbel Bas mengumumkan hasil pemungutan suara di parlemen yang tidak mendukung mosi percaya kepada Kanselir Olaf Scholz.
"717 suara yang diberikan, 207 mendukung, 207 menolak, 394 abstain dan 116 tidak sah," kata Baerbel Bas seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Rabu (18/12/2024).
"Setidaknya diperlukan 367 suara untuk menyetujui mosi kepercayaan terhadap Kanselir Federal. Mosi Kanselir Federal tidak mencapai mayoritas yang diperlukan, yaitu setidaknya 367 suara setuju," imbuhnya.
Baerbel mengatakan akan segera menginformasikan hasil pemungutan suara kepada Presiden Kanselir Federal.
Di bawah peraturan yang dirancang untuk mencegah ketidakstabilan yang memfasilitasi kebangkitan fasisme di tahun 1930-an, Presiden Frank-Walter Steinmeier hanya dapat membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan jika Kanselir meminta dan kalah dalam mosi tidak percaya.
Perdebatan sebelum pemungutan suara juga membuka kampanye serius untuk pemilihan dengan para pemimpin partai saling melontarkan kata-kata pedas.
Scholz yang mengepalai pemerintahan sementara hingga pemerintahan yang baru dapat dibentuk mempertahankan rekornya sebagai pemimpin krisis yang telah menangani keadaan darurat ekonomi dan keamanan yang dipicu oleh invasi Rusia ke Ukraina pada Tahun 2022.
Ia mengatakan jika diberi masa jabatan kedua ia akan berinvestasi besar-besaran pada infrastruktur daripada melakukan pemotongan pengeluaran yang menurutnya diinginkan oleh kaum konservatif.
Di sisi lain, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol juga bernasib sama dengan Olaf Scholz. Yoon telah dimakzulkan oleh parlemen Korsel akibat memberlakukan kebijakan darurat militer. Nasib Yeol akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi Korsel.