NTV Morning: Selebgram Padang Diciduk Polisi Imbas Dugaan Promosi Judi Online

Nusantaratv.com - 25 Juli 2024

Selebgram asal Padang diringkus polisi buntut dari promosi judi online.
Selebgram asal Padang diringkus polisi buntut dari promosi judi online.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Tim Tipidter Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang wanita di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditangkap polisi terkait kasus dugaan promosi judi online di media sosial.

Pelaku yang berusia 16 tahun berinisial JF diketahui merupakan seorang selebgram. Dia ditangkap pada Rabu (24/7/2024) malam, di rumahnya di Jalan Samarinda, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online. Dari keterangan pelaku, dalam satu bulan dia bisa meraup uang sebesar lebih dari Rp1 juta.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama mengatakan, JF meng-endorse situs judi online di sosial medianya. Penangkapan JF merupakan target Operasi Pekat Singgalang 2024.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap target operasi yang diduga membuat postingan yang bermuatan perjudian. Di mana seorang selebgram atau yang biasa meng-endorse di Instagram diamankan saat dia berada di rumahnya di Jalan Samarinda, Teluk Bayur," ujar Avif, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (25/7/2024). 

Guna kepentingan penyelidikan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang. Pelaku yang masih di bawah umur itu dijerat dengan undang-undang (UU) tentang Sistem peradilan Pidana Anak.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close