Nusantaratv.com - Ahli kecelakaan lalu lintas, Yuspan Zalukhu, dihadirkan tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (23/9/2024).
Dalam kesaksiannya di persidangan kedelapaan itu, dia membantah jika kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa harus disertai dengan kondisi kendaraan yang rusak berat.
Kesaksian Yuspan ini dinilai penting, mengingat ayah dari Muhammad Rizky (Eky), Rudiana, tidak percaya jika putranya tewas karena kecelakaan. Sebab, menurutnya, tidak ditemukannya kerusakan parah di motor korban.
"Pertanyaannya apakah setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor selalu ditandai dengan kerusakan berat? Tidak, bergantung peristiwa bisa jadi hanya tersenggol sedikit, bisa jadi sedang dalam kurang konsentrasi, maka bisa mengakibatkan kecelakaan, dia jatuh mungkin mencoba ngerem mengurangi kecepatan, namun tidak tertahan, tetap jatuh karena sempat ngerem, dan mengurangi kecepatan, tentu benturan jatuhnya tidak begitu keras," ujar Yuspan, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Selasa (24/9/2024).
"Maka dimungkinkan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor tidak selalu harus mengakibatkan kerusakan berat," tambahnya.
Diketahui, Iptu Rudiana yang kala itu bertugas di Satnarkoba Polresta Cirebon mengaku jika dirinya berada di rumah saat kejadian tewasnya Vina dan Eky, pada 27 Agustus 2016.
Ketika itu dia mengetahui peristiwa tersebut setelah mendapatkan telepon dari Aiptu Sulaeman sesama polisi yang memberitahukan jika anaknya berada di RSUD Gunung Jati.
"Selanjutnya saya langsung berangkat menuju kamar mayat RSUD Gunung Jati, dan setelah saya sampai ternyata benar mendapati anak saya tersebut sudah meninggal dunia," sebut Iptu Rudiana dalam keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) 2016.
"Di mana pada saat itu informasi yang saya dengar saat itu kalau anak saya tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Jalan Flyover Jembatan Layang Desa Kecomberan Kabupaten Cirebon," lanjutnya.
Iptu Rudiana kala itu tak percaya kalau anaknya dan Vina tewas karena kecelakaan tunggal.
"Namun setelah saya melihat adanya luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri dan saya melihat korban Vina, teman anak saya juga mengalami luka robek sabetan senjata tajam di bagian paha sebelah kiri dan di punggung. Saya curiga penyebab kematian anak saya dan Vina bukan karena kecelakaan tunggal, kemungkinan dibunuh."
Dalam Keterangan BAP, setelah dari kamar mayat selanjutnya Iptu Rudiana mendatangi Polsek Talun untuk mencari informasi dan melihat kondisi sepeda motor Eky yang diamankan.
Iptu Rudiana semakin yakin Eky dan Vina bukan korban kecelakaan tunggal, pasalnya sepeda motor anaknya tidak mengalami kerusakan.
"Namun saya semakin yakin bahwa penyebab kematian anak saya bersama dengan temannya tersebut bukan karena kecelakaan, karena kondisi fisik sepeda motor masih mulus," tambah Iptu Rudiana.