Nusantaratv.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta yang juga kader Partai Golkar Ridwan Kamil (RK) menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas syarat pencalonan Pilkada.
Putusan MK itu disinyalir akan mengubah peta kontestasi Pilkada Jakarta. Ridwan Kamil mengaku senang apabila putusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah yang diusung oleh masing-masing partai politik.
Termasuk adanya calon lain di Pilkada Jakarta yang dinilai akan menjadi hal baik. "Saya baru membaca, mendengar dari media juga. Jika itu memang menjadi sebuah keputusan, tentu harus dihormati," ujar RK, seperti diberitakan Nusantara TV dalam Program NTV Morning, Rabu (21/8/2024).
"Karena Mahkamah Konstitusi adalah institusi negara yang me-review urusan perundang-undangan termasuk Pilkada," sambungnya.
Menurutnya, jika hal itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon Pilkada di seluruh Indonesia termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga.
"Karena warga akan disuguhi oleh adu gagasan," imbuhnya.
Ridwan Kamil juga menilai semakin banyak calon kepala daerah yang maju akan semakin banyak pula tawaran solusi untuk warga di masing-masing daerah, khususnya Jakarta.
Dia bahkan tidak masalah jika pencalonannya di Pilgub Jakarta akan banyak saingan.
"Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya kan makin bagus. Saya tidak masalah (banyak yang maju) karena dengan banyak atau sedikit pun, selama itu sesuai aturan tentunya itu harus dilakoni. Waktu Wali Kota Bandung saya 8 pasang, banyak sekali, ada independennya juga. Waktu Pilgub Jawa Barat 4 pasang, juga enggak ada masalah," tukas Ridwan Kamil.