NTV Morning: Ribuan Warga Sumedang Demo di Tol Cisumdawu, Tuntut Hak dan Ganti Rugi

Nusantaratv.com - 28 Februari 2025

Ratusan warga Sumedang berunjuk rasa di jalan tol Cisumdawu menuntuk hak mereka
Ratusan warga Sumedang berunjuk rasa di jalan tol Cisumdawu menuntuk hak mereka

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ratusan orang dari tiga desa di Sumedang, Jawa Barat berunjuk rasa hingga menerobos ke tengah jalan tol Cisumdawu KM 178. Warga menuntut hak-haknya termasuk ganti rugi dampak pembangunan jalan tol.

Warga dari tiga desa di Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di jalan tol Cisumdawu pada Rabu (26/2/2025).

Aksi yang mendapat pengawalan ketat petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP serta Dishub sempat diwarnai aksi saling dorong.  

Ratusan warga dari Warga berasal dari Desa Sirnamulya, Desa Mulyasari, dan Desa Girimukti tersebut berusaha menerobos masuk ke jalan tol tepatnya KM 178.

Dari tiga lajur jalan tol warga berhasil dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan warga. Beruntung aksi warga dapat dikendalikan petugas, meski sempat mengganggu arus kendaraan dari arah Cirebon menuju Bandung. 

Koordinator warga menyampaikan aksi dilakukan lantaran sudah 6 tahun hak yang diperjuangkan tidak membuahkan hasil. 

Selain dampak pembangunan yang merugikan lahan pertanian warga menyebut terdapat dua bidang tanah di dalam jalur tol Cisumdawu yang belum dibayar.

"Saya menuntut hak sudah 6 tahun. Tapi sampai saat ini belum ada hasil. Sawah kami rusak, rumah kami rusak. Sampai saat ini malah di dalam row ada dua letak tanah yang belum dibayar," kata Koordinator warga, Rudi seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning. 

"Kami menuntut adanya dari pak gubernur untuk agenda peremuan. Kalau belum ada agenda dari pak gubernur untuk pertemuan ini kami tidak akan bubar," tandasnya. 

Warga yang berunjuk rasa langsung ditemui pihak PPK Lahan Tol Cisumdawu, Wawan Eka Prasetya. Berlarut-larutnya proses pembayaran ganti rugi dikarenakan adanya kendala pada administrasi.

“Penlok sebenarnya sudah diterbitkan Gubernur sejak 8 Mei 2024, tetapi masih ada kendala administrasi. Saat ini, kami sedang mengurus proses pendelegasian dari BPN Kanwil dan melengkapi berkas-berkas,” kata Wawan Eka Prasetya.

“Dalam minggu ini, kami akan melengkapi berkas. Setelah itu, kami berharap surat pendelegasian bisa segera dikirim ke BPN Sumedang,” imbuhnya.

Sementara Kapolres Sumedang menyebut meski warga melakukan demo di badan jalan tol namun pihaknya memastikan arus lalu lintas berjalan lancar. 


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close