Nusantaratv.com-Puluhan orang yang mengatasnamakan Masyarakat Bekasi Raya berhasil menduduki ruangan Paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi Jawa Barat pada Selasa (25/3/2025) sore.
Aksi ini dilakukan buntut dari penggesahan Undang-undang TNI.
Massa berhasil menerobos barikade petugas keamanan yang melakukan penjagaan di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.
Setelah berhasil menerobos gerbang masuk DPRD, massa kemudian menggelar orasi di ruangan Paripurna. Beberapa orang juga terpantau merusak sejumlah fasilitas di dalam ruangan hingga mencoret-coret dinding gedung.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi mengungkapkan pada saat petugas keamanan ingin melaksanakan ibadah salat Asar beberapa massa berhasil langsung menerobos gedung.
Baca juga: NTV Morning: Chaos Demo Tolak UU TNI! Massa Hujani Petasan di Gedung DPRD Malang, Pos Jaga Terbakar
Massa kemudian merusak pintu kaca termasuk kamera pengawas dan beberapa papan nama milik anggota DPRD Kota Bekasi.
"Mereka sekitar pukul 15.00 lebih. Kemudian mereka mulai berdatangan dan mereka menyampaikan bahwa mereka akan melakukan aksi damai. Begitu informasinya," ungkap Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning.
"Dan kemudian pada saat salat Asar tim pengamanan. Dan ketika itu ternyata mereka masuk ke dalam. Di dalam ruang sidang paripurna di pintu masuk itu hanya ada beberapa tim Pamdal dan beberapa tim atau staf dari Sekretariat DPRD Kota Bekasi," imbuhnya.
Aksi perusakan dan vandalisme yang dilakukan oleh beberapa orang tersebut rencananya akan dilaporkan kepada pihak Kepolisian Metro Bekasi Kota. Sementara untuk mengantisipasi kejadian serupa petugas gabungan disiagakan di sekitar Gedung DPRD.