NTV Morning: Polres Lampung Tengah Gerebek Rumah Tempat Pesta Sabu, Dua Orang Ditangkap

Nusantaratv.com - 19 Juni 2024

Dua orang ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu serta alat hisab.
Dua orang ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu serta alat hisab.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggerebek salah satu rumah warga yang dijadikan tempat pesta narkoba.

Dua orang ditangkap berikut barang bukti narkoba jenis sabu serta alat hisab.

Di dalam rumah, dua orang bernama Iwan (44 tahun) dan Juni (53 tahun), di Desa Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, tak dapat mengelak saat kedapatan tengah menghisap sabu. 

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Tengah.

Dari penggerebekan itu, petugas melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba di mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close