Nusantaratv.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku terkait kasus narkoba jaringan Internasional asal Timur Tengah.
Dalam operasi kali ini polisi menyita barang bukti sabu seberat 389 kg.
Dua kurir yang ditangkapkan merupakan orang kepercayaan pengendali narkoba berinisial MS dan CP.
Keduanya ditangkap pada Minggu (17/11/2024) di Kelurahan Kedaung, Jakarta Barat.
Sabu seberat 389 kg yang disita polisi dikirim menuju Aceh dan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat diangkut menggunakan kendaraan boks.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan karena penangkapan terhadap pelaku tak jauh dari Kampung Ambon Cengkareng, Jakarta Barat. Maka pihaknya akan melakukan pembersihan terhadap kampung yang dicap sebagai sarang narkoba tersebut.
"Dari TKP ini diperoleh di Jalan Cengkareng Brin, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat sekitar 500 m dari kampung Ambon. Rekan-rekan media juga tahu Kampung Ambon ini sebagai salah satu kampung yang menjadi sasaran utama dari Polda Metro," kata Irjen Pol Karyoto seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Kamis (21/11/2024).
"Sebenarnya harus ada transformasi dari Kampunga Ambon menjadikan karena cap labeling sebagai kampung sangat jelek. Kita akan melakukan beberapa pembersihan. Kita tidak bisa hanya menangkap saja tetapi harus bisa memberikan jalan keluar bagaimana masyarakat di sana bisa bertransformasi dalam menghidupi keseharian," tandasnya.
Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan satuannya telah membentuk tim khusus untuk mengejar dan menangkap pengendali dalam sindikat narkotika jaringan Timur Tengah ini.
"Atas perintah Bapak Kapolda Metro Jaya kita memang sudah membentuk tim yang khusus untuk mengejar pengendali. Mengejar sampai dapat di mana pun akan kita kejar. Kenapa? Karena memang dua orang yang kita amankan ini seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapoda tadi. Selain dia kurir juga merupakan orang yang benar-benar dipercaya oleh pengendali ya Jadi dua ini katakanlah sebagai tangan kanan daripada pengendali," pungkasnya.
Donald menambahkan barang haram yang disita dari dua kurir tersebut dibawa langsung dari Afghanistan melalui jalur laut ke Aceh. Kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
Selain menerapkan pasal tentang narkotika Polda Metro Jaya juga menerapkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang yang bertujuan untuk memiskinkan para bandar dan hasilnya dikembalikan kepada negara.