Nusantaratv.com - Sejumlah warga dan polisi dari Polsek Cikande, Serang, Banten, melakukan penggerebekan terhadap empat kamar kos yang diduga menjadi tempat prostitusi online.
Warga meminta polisi bertindak cepat lantaran praktik dugaan prostitusi online sudah meresahkan masyarakat di Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada Sabtu malam (29/12/2024). Dalam penggerebekan tersebut, polisi dan warga menemukan empat wanita yang diduga tengah menunggu pelanggan melalui layanan prostitusi online.
Tokoh masyarakat setempat, Ustadz Ahmad Humaidi mengungkapkan, keberadaan tempat prostitusi online di wilayah mereka sudah sangat meresahkan, sehingga warga berinisitif membubarkan paksa praktik tersebut.
"Dia numpang di kos-kosan yang dijadikan lokalisasi prostitusi online, maka kami sebagai masyarakat merasa resah dengan hal ini," ujar Humaidi, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin, 30 Desember 2024.
Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan bentuk kemaksiatan dan merusak lingkungan serta dikhawatirkan masyarakat terkena imbasnya akibat dari prostitusi online.
Guna mencegah sikap anarkistis warga, polisi mengamankan lokasi, sementara keempat wanita yang diduga pelaku prostitusi online dibawa ke Polsek Cikande.
"Informasinya masyarakat disana dengan tokoh agama akan datang ke lokasi, dan kami juga datang kesana, dan tidak terjadi (kekerasan) apa-apa. Mereka (pelaku prostitusi online) kami amankan untuk proses lebih lanjut," jelas Pawas Polsek Cikande, Ipda Dadang Hamdani.
Dadang juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta tidak bertindak main hakim sendiri.
"Kami berharap masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti," tukas Hamdani.