NTV Morning: Perampokan Mobil ATM Rp5,6 Miliar di Padang, Dua Polisi Aktif Ditangkap

Nusantaratv.com - 30 Agustus 2024

Tiga pelaku perampokan mobil pengangkut ATM senilai Rp5,6 miliar di depan Jaya Sentrikon flyover, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil diringkus polisi.
Tiga pelaku perampokan mobil pengangkut ATM senilai Rp5,6 miliar di depan Jaya Sentrikon flyover, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil diringkus polisi.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Tiga pelaku perampokan mobil pengangkut ATM senilai Rp5,6 miliar di depan Jaya Sentrikon flyover, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil diringkus polisi. 

Seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Jumat (30/8/2024), perampokan ini terjadi pada Senin (26/8/2024) malam. Dua pelaku di antaranya merupakan anggota polisi aktif, dan seorang warga sipil.

Tak lama setelah kejadian, ketiga pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar bersama Tim Buser Polres Pariaman dan Polresta Padang, pada Selasa (27/8/2024).

Perampokan bermula ketika mobil pengangkut uang yang telah mengisi dua ATM di Padang dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu dari Polres Pariaman. 

Orang tersebut meminta pengawal mobil untuk menitipkan barang kepada istrinya di Kota Pariaman. Saat kendaraan berada di flyover Bandara BIM, pengawal kembali dihubungi oleh pelaku untuk menanyakan posisi mobil. 

Ketika sampai di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil pengawal berhenti dan pelaku yang sudah berada di belakangnya menodongkan pistol, membuat pengawal tak bisa melawan. Pelaku kemudian melarikan uang sebesar Rp5,6 miliar.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan identitas pelaku sebagai NPP (29), anggota Polri yang berdomisili di Jalan Kandis Teleng, Kota Padang; MSAD (21), anggota Polri yang tinggal di Asrama Polisi Jati, Kota Padang; dan HS (38), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Wirasakti V, Kota Padang. 

"Justru yang melakukan eksekusi, mengambil adalah dua oknum polisi ini. (Keterlibatan bank) sampai sejauh ini belum ada. Tapi apapun yang namanya penyelidikan, penyidikan, keselurahan akan kami dalami nanti," ujar Suharyono.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close