NTV Morning: Peradi Berjuang Bebaskan Terpidana Kasus Vina, Ingatkan Advokat Jaga Kode Etik

Nusantaratv.com - 01 Juli 2024

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memberikan keterangan pers terkait rencana Peradi mengajukan PK untuk para terpidana kasus Vina/tangkapan layar NTV
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memberikan keterangan pers terkait rencana Peradi mengajukan PK untuk para terpidana kasus Vina/tangkapan layar NTV

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M. mengungkapkan DPN Peradi sedang memperjuangkan peninjauan kembali (PK) para terbidana kasus Vina yang saat ini mendekam di dalam penjara. 

Selain itu, Otto juga memperingatkan para advokat untuk menjaga kode etik dan profesionalitas dalam menangani kasus kematian Vina dan Eky. 

"Ini satu hal yang sedang diperjuangkan oleh Peradi. Peradi sekarang ini dalam proses untuk apa memeriksa bahwa terlepas apa yang terjadi ini.  Kami sedang berjuang untuk mengajukan PK terhadap mereka," kata Otto Hasibuan seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Senin (1/7/2024).

Otto mengatakan jika Peradi menemukan para terpidana bersalah, pihaknya akan meminta keringanan hukuman. 

"Kalau mereka kami temukan bersalah ya tentunya kami minta keringanan dari hukuman," ujarnya. 

"Tapi kalau kami temukan ternyata fakta-faktanya dia tidak bersalah. Kami ajukan PK untuk membebaskan mereka," pungkasnya. 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close