NTV Morning: Pencuri Tas Pemain Timnas Dimas Drajad Diringkus Polisi

Nusantaratv.com - 12 September 2024

Henrico Sitorus alias Bogel, pencuri ponsel pemain timnas Dimas Drajad, merupakan residivis, berhasil diringkus polisi.
Henrico Sitorus alias Bogel, pencuri ponsel pemain timnas Dimas Drajad, merupakan residivis, berhasil diringkus polisi.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pelaku pencurian tas milik pemain timnas Indonesia, Muhammad Dimas Drajad, berhasil diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat.

Pencurian itu terjadi saat sesi latihan di Lapangan A, Senayan, Jakarta, pada 31 Agustus 2024. Selain pelaku utama pencurian yakni Henrico Sitorus (37) alias Bogel, polisi juga mengamankan dua orang yang merupakan penadah ponsel hasil curian tersebut, yakni Bambang Purbowo (39) dan Peter Wiganda (48).  

Bogel diringkus di kediamannya di wilayah Tangerang, Banten. Setelah menjalankan aksinya, tersangka kemudian menjual ponsel milik korban kepada penadah bernama Bambang Purbowo sebesar Rp2,5 juta. 

Ponsel itu selanjutnya dijual lagi seharga Rp3,6 juta kepada Peter Wiganda. Bogel merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari penjara. 

Kasat Reskim Polers Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penangkapan pelaku berhasil dilakukan setelah petugas mempelajari video rekaman CCTV di lokasi kejadian. 

"Pelaku HS telah menjual handphone tersebut kepada BP, sudah diamankan juga, selaku tersangka (Pasal) 480 (KUHP), dan kemudian BP menjual lagi kepada PW, sehingga total pelaku yang diamankan yaitu tiga orang," ujar Firdaus, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (12/9/2024). 

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam pidana penjara 5 tahun penjara. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close