Nusantaratv.com-Pelaku pembunuhan mutilasi seorang wanita yang jasadnya ditemukan di tempat sampah di Ngawi, Jawa Timur ditangkap Jatanras Polda Jawa Timur.
Ironisnya, pelaku pembunuhan ternyata tidak lain adalah suami siri korban.
Polisi berhasil menangkap pelaku di Madiun, Jawa Timur pada Minggu (26/1/2025) malam. Pelaku dibawa ke Ditreskrim Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan setelah polisi melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri Jawa
Timur.
Polisi juga menyita jumlah barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan pelaku. Pelaku bernama RTH alias Antok ini ditangkap usai membunuh istriinya secara keji bahkan potongan tubuh korban dibuang di tiga kabupaten berbeda. Polisi telah melakukan penelusuran untuk mencari potongan tubuh lainnya.
Yang ditemukan potongan kepala korban di pinggir jalan Trenggalek dan potongan kaki korban di hutan sampung Ponorogo.
Tim Jatanras Polda Jatim AKP Fauzi meminta awak media menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motif serta apakah adanya tersangka lain dalam kasus mutilasi ini.