Nusantaratv.com - Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky (Eky), di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, menjalani tes psikologi selama enam jam di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Salah satu kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan ibunda Pegi, Kartini, bersama adik Pegi turut menyambangi Markas Polda Jabar.
Pegi menjalani tes psikologi dari tiga psikolog yang disediakan pihak penyidik Polda Jabar. Terdapat lima tahapan tes yang dilakukan kepada Pegi.
Sebelumnya, ibunda Pegi beserta tim kuasa hukumnya merasa keberatan dengan tes pisikologi yang dijalani oleh Pegi. Hal ini karena dianggap tidak ada urgensinya dengan kasus yang dianggap salah tangkap tersebut.
Meskipun keberatan dengan tes psikologi Pegi, namun demi kehati-hatian penyidik dalam penanganan kasus ini, keluarga dan kuasa hukum akhirnya menerima. Mereka mendampingi Pegi melakukan proses tes.
"Psikolognya tadi bilang ini salah satu kehati-hatian dari pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini jangan sampai salah juga. Karena keterangan dari psikolognya masuk akal, masuk logika, ya sudah dijalani. Mudah-mudahan ini menguntungkan buat Pegi Setiawan yang memang bukan pelakunya," ujar Sugianti, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (10/6/2024).
Diketahui, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016, di di Cirebon. Menurut kepolisian, Pegi merupakan sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).
Pegi diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki. Selain itu, Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama pembunuhan sadis ini. Kendati demikian, tertangkapnya Pegi menimbulkan sejumlah kontroversi.