NTV Morning: Otto Hasibuan Soroti Jalannya Sidang Kasus Vina pada 2016

Nusantaratv.com - 09 September 2024

Ketua Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan
Ketua Tim Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina, Otto Hasibuan

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv..com-Ketua Tim Kuasa Hukum 6 terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan mengkritik jalannya sidang tewasnya Vina dan Eky di tahun 2016 silam yang tidak menghadirkan saksi fakta. 

Menurut Otto jika saksi fakta yang melihat tewasnya Vina dan Eky akibat kecelakaan dihadirkan maka bisa dipastikan bahwa seluruh terpidana akan bebas. 

Otto mengatakan pada persidangan enam terpidana pada tahun 2016 dan 2017 tidak ada saksi fakta yang dihadirkan. Padahal ada beberapa saksi yang melihat kedua korban mengalami
kecelakaan tunggal lalu lintas di jembatan Talun Cirebon pada Sabtu malam 27 Agustus 2016.

Oleh karena itu tim kuasa hukum enam terpidana akan menghadirkan saksi-saksi fakta yang melihat dan mengetahui peristiwa yang menimpa sepasang remaja itu pada sidang PK kali ini.

"Logikanya kan begini dulu mereka ini tidak didengar sebagai saksi. Artinya fakta itu sebenarnya sudah ada pada waktu itu. Fakta dia melihat bermotor. Fakta itu sudah ada waktu itu. Nah kalau tadinya fakta itu muncul dan terungkap pada waktu sidang dulu putusannya pasti mereka bebas," kata Otto Hasibuan seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Senin (9/9/2024). 

"Jadi nanti kami akan mengajukan saksi-saksi merek. Disertai bukti-bukti pendukung. 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close