NTV Morning: Oknum Guru Ngaji Lakukan Tindakan Asusila, Warga Meradang Geruduk Pondok Pesantren di Bekasi

Nusantaratv.com - 30 September 2024

Ratusan warga menggeruduk salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena diduga adanya tindak asusila yang dilakukan oknum guru ngaji kepada sejumlah santriwati.
Ratusan warga menggeruduk salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, karena diduga adanya tindak asusila yang dilakukan oknum guru ngaji kepada sejumlah santriwati.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Ratusan warga menggeruduk salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), karena diduga adanya tindak asusila yang dilakukan oknum guru ngaji kepada sejumlah santriwati. 

Polisi juga sudah mengamankan dua orang guru ngaji yang diduga sebagai pelaku. 

Ketegangan menyelimuti antar warga di pondok pesantren yang berlokasi di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu malam. 

Ratusan warga meradang karena adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh guru ngaji dan pemilik pondok pesantren terhadap sejumlah santriwati. 

Massa yang sudah tersulut emosi berusaha memaksa kedua terduga pelaku keluar dari dalam salah satu gedung pondok pesantren untuk diserahkan kepada polisi. 

Emosi warga yang tak terbendung bahkan sempat merusak fasilitas yang ada di dalam pondok pesantren.

Aparat kepolisian dari Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi yang tiba di lokasi langsung berusaha mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan warga. 

Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol  Widodo Saputro mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang melapor, dan dua orang diduga pelaku asusila telah diamankan.

"(Pelaku) sudah diamankan. Setelah dijelaskan kemudian warga juga segera meninggalkan tempat. Korbannya sudah melaporkan ada tiga. Nanti akan kita lakukan penyidikan lagi, apakah masih ada korban," ujar Widodo, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (30/9/2024).

"(Saat ini) masih dalam penyelidikan. Laporan awalnya itu ada tiga korban, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi," sambungnya.

Guna penyelidikan, sebanyak 8 orang saksi sudah dimintai keterangan. Kasus tersebut kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close