Nusantaratv.com-Karena terlilit utang pinjol alias pinjaman online pasangan suami istri asal Sidoarjo Jawa Timur nekat menjual ginjalnya ke sindikat penjualan organ.
Pasutri itu ditangkap bersama tiga orang lain yang hendak menjual ginjal ke India. Mereka diiming-imingi uang Rp600 juta.
Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani menjelaskan dari lima orang yang ditangkap empat di antaranya adalah pasangan suami istri asal Sidoarjo dan Malang dan satu orang penerjemah.
Pasangan suami istri asal Sidoarjo itu berinisial AWS 28 tahun dan AFH 31 tahun. Sementara pasutri asal Malang berinisial MBA 29 tahun dan RAH 29 tahun serta penerjemah NIR 28 tahun asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurut Dani pasangan suami istri yang diciduk beserta perantara pernah menjual ginjal pada tahun 2023 dan 2024 ke India. Aksi mereka terungkap setelah petugas Imigrasi Juanda mencurigai salah satu penumpang yang keperegok adalah terbang ke New Delhi, India.
"Ternyata yang bersangkutan, si bapak ada permasalahan ekonomi. Tadi juga saat kita tanyakan ada terkait utang masalah pinjaman online dan sebagainya. Makanya si istri niat untuk membantu mengikuti suaminya menjual ginjal. Padahal sebelumnya suaminya juga baru tahun 2023 baru selesai menjual ginjalnya dengan nominal sekian. Si ibunya ikut membantu menjual ginjal dengan nominal sekian," tutur Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Rabu (13/11/2024).
"Dan ternyata juga dia tidak sendiri. Engga hanya berdua suami istri ini. Ada tim tapi kita belum tahu keberadaannya di mana. Yang jelas ada tim sebagai penerjemah. Kemudian ada tim yang sebagai asistensi di sana untuk pola makannya untuk yang memberikan jaminan dan lain sebagainya," lanjutnya.
"Tadi sudah disampaikan orang-orang ini ada yang sudah punya pengalaman menjual ginjal. Jadi dari lima orang ini dua itu sudah pernah menjual ginjal di tahun ini," pungkasnya.