Nusantaratv.com-Diming-imingi bonus hingga Rp5 juta, 9 remaja putri di bawah umur asal Cirebon, Jawa Barat jadi korban penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
Korban yang berharap pekerjaan malah diminta pelaku untuk live streaming konten dewasa.
Modus yang digunakan kedua tersangka yakni BM dan MF yaitu dengan memasang iklan lowongan kerja di toko fashion melalui media sosial.
Namun bukan mendapatkan pekerjaan korban malah diminta keduanya untuk live streaming konten dewasa di salah satu aplikasi media sosial.
Kepada korban pelaku mengiming-imingi akan mendapatkan uang sebesar Rp5 juta jika mereka melampaui target gift dari penonton.
Baca juga: NTV Crime: Viral, Sepasang Muda-Mudi di Ponorogo Tertangkap Basah Berbuat Mesum di Toilet Masjid
BM dan FM mengaku dari kegiatan yang sudah dilakoni selama 7 bulan ini telah meraup keuntungan sebesar Rp150 juta. Dari tangan keduanya polisi juga menyita bareng bukti seperti ponsel tripod tangkapan layar akun media sosial dan lainnya.
Selain meringkus dua dalang kasus ini polisi juga mengamankan sembilan korban yang masih berada di bawah umur.
"Memasang iklan lowongan kerja di salah satu platform sosial media yang mana kemudian para korban itu tertarik. Golongan kerja yang ditawarkan itu berkenaan dengan fashion atau busana," kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Rabu (23/10/2024).
Atas perbuatannya kedua pelaku diancam dengan pasal berlapis terkait dengan tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.