Nusantaratv.com-Polsek Sekernan, Jambi berhasil menangkap komplotan curanmor yang kerap beraksi menggunakan senjata api di daerah Kabupaten Muaro Jambi. Dari tangan para pelaku polisi menyita barang bukti berupa empat unit motor curian dan sebuah senjata api.
Polisi dari Satreskrim Polsek Sekernan Muaro Jambi berhasil menemukan tempat persembunyian ZL 26 tahun yang telah lama menjadi target. Pria ini diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor di wilayah Desa Tanjung Lanjut, Kabupaten Muaro Jambi.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menemukan satu unit senjata api rakitan jenis Revolver yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidurnya.
Tak hanya itu polisi juga berhasil menangkap dua orang pelaku lain berinisial BW 24 tahun dan AS 40 tahun dengan jaringan curanmor yang sama. Dari ketiga pelaku polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor satu unit senjata api raketan jenis Revolver tiga buah peluru aktif serta dua buah kunci Letter T yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Berhasil menangkap para pelaku curanmor yang sudah kita selidiki sejauh ini. Mereka kawanan yang cukup meresahkan karena setiap bergerak menggunakan kekuatan senjata api. Sekalipun dibunyikan sebagai senjata api rakitan namun kalau terkena sudah pasti membuat luka dan mungkin bisa tewas untuk bakal calon korbannya seperti itu," kata Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (23/12/2024).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP tentang Undang-undang darurat kepemilikan senjata api dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.