Nusantaratv.com - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Pemuda Peduli Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi damai di klinik kecantikan Athena milik dokter Richard Lee, di Padang, Senin (6/5/2024).
Aksi damai ini buntut kasus pencurian di klinik kecantikan Athena tersebut yang diduga direkayasa atau settingan.
Massa menilai dugaan rekayasa pencurian di klinik milik pesohor media sosial dokter Richard Lee tersebut dinilai sudah merusak citra kota Padang.
Massa meminta pihak terkait agar menghentikan sementara operasional klinik kecantikan tersebut sebelum adanya permohonan maaf dari dokter Richard Le.
"Tuntutannya kasus ini dapat diselesaikan dengan secepat-cepatnya, dan permohonan maaf kami tunggu dari dokter Ricarhard Lee, dan pihak kepolisian segera mengusut kasus ini," ujar koordinator aksi, Rasyid.
Tidak mendapatkan respon dari pengelola klinik kecantikan, puluhan mahasiswa melanjutkan aksi demonya di depan kantor Polresta Padang.
Di Mapolresta Padang, massa kembali berorasi menyampaikan tuntutannya kepada pihak berwajib agar kasus penyebaran berita hoaks yang dilakukan dokter Richard Lee segera di proses dan diusut tuntas.
Menjawab tuntutan massa, polisi menjelaskan, Polresta Padang sudah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus berita hoaks di klinik kecantikan Athena.
Pihak kepolisian akan memangggil pengelola klinik kecantikan yang dijadwalkan pada hari ini.
"Pengelola klinik sudah kita himbau untuk datang mengklarifikasi tentang apa yang sudah disampaikan oleh yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan saat ini menghilang. Jadi sebenarnya kami minta untuk baik-baik mengklarifikasi masalah ini, termasuk tuduhan terhadap anggota kami yang melakukan tindak kekerasan pada saat yang bersangkutan di interogasi," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.
Sebelumnya, warga kota Padang Sumatera Barat dihebohkan dengan viralnya video di media sosial soal aksi pencurian yang terjadi di klinik kecantikan Athena.
Polisi yang menindak lanjuti kasus ini berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan didapati pelaku hanya disuruh untuk membuat konten oleh pihak klinik kecantikan, yang diduga digunakan untuk promosi sebelum beroperasi.