Nusantaratv.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) berencana bakal melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana, bocah 13 tahun yang diduga disiksa polisi, di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada hari ini, Kamis, 8 Agustus 2024.
Sebanyak lima dokter forensik ditugaskan Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) untuk melakukan ekshumasi dan otopsi ulang jenazah Afif Maulana.
Proses ekshumasi juga didampingi dua dokter forensik dari Pusat Dokter dan Kesehatan atau Pusdokkes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar (Kombes) Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, proses ekshumasi jenazah Afif Maulana bakal dihadiri sejumlah kalangan, termasuk Kompolnas.
Baca Juga: NTV Today: Usai Didesak DPR, Kepolisian Akhirnya Keluarkan Surat Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Ekshumasi akan dipimpin dokter Ade Firmansyah Sugiharto dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) dr. Cipto Mangunkusumo.
"PDFMI sudah membalas surat kami dan menerangkan rencananya Kamis (8/8/2024), akan dilakukan ekshumasi (jenazah Afif Maulana)," ujar Dwi, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (8/8/2024).
Afif Maulana tewas diduga mendapat kekerasan dari sejumlah anggota Polda Sumatera Barat saat patroli dan mencegah terjadinya tawuran.
Jenazah Afif Maulana ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni 2024.