Nusantaratv.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menghadirkan tiga saksi ke Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Selasa (9/7/2024).
Ketiganya memberikan kesaksian perihal kondisi jasad Afif Maulana, siswa sekolah menengah pertama (SMP), yang meninggal pada 9 Juni lalu di bawah Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, yang dipenuhi dengan sejumlah luka tak wajar.
Sebulan setelah kematian Afif Maulana belum ada kejelasan hukum atas kasusnya. Mereka melaporkan kesaksiannya ke penyidik Jatanras Polresta Padang.
Ketiga saksi yang turut memandikan jasad Afif Maulana ini bercerita kepada penyidik, jika kondisi jasad Afif Maulana saat dimandikan dipenuhi luka dan memar.
Saksi juga mengaku melihat luka memar seperti bekas pukulan rotan. Ketiga saksi diperiksa polisi selama 5 jam di ruangan penyidikan Jatanras Polresta Padang.
"Hari ini kami membawa tiga orang saksi dewasa ke Polresta Padang yang menerangkan bekas penyiksaan dan kekerasan yang ditemukan di tubuh AM, saat memandikan jenazah," ujar Direktur LBH Padang, Indira Suryani, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan, para saksi menerangkan soal luka di tubuh Afif Maulana. "Ada memar sebanyak tiga titik di bagian pinggang kiri, berupa merah kebiruan. Untuk punggung sebelah kanan ada luka baret yang kami duga dipukul dengan rotan," lanjutnya.
Indira menjelaskan, keterangan yang diberikan oleh saksi fokus kepada tanda-tanda dugaan kekerasan yang muncul di tubuh Afif Maulana.
"Kami memang membutuhkan dukungan dari kepolisian. Bagaimanapun LBH Padang berkomitmen untuk membantu penyidik dalam kasus ini. Kami juga tidak ingin menutupi, tetapi kami akan berkoordinasi lebih lanjut," tukas Indira.