NTV Morning: KPK Siap Bantu KY dan MA Dalami Indikasi Korupsi Putusan Bebas Ronald Tannur

Nusantaratv.com - 01 Agustus 2024

Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, KPK dapat melakukan penyelidikan jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi dalam putusan terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, KPK dapat melakukan penyelidikan jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi dalam putusan terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi praktik jual beli hasil persidangan dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), membebaskan Ronald Tannur dari tuntutan pidana dalam kasus dugaan pembunuhan.

Guna mendalami indikasi korupsi dalam vonis bebas Ronald Tannur, KPK akan bekerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Hal itu diungkapkan juru bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Rabu (31/7/2024). 

"Secara prinsip, Komisi Pemberantasan Korupsi dapat melakukan penyelidikan jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi dalam putusan terkait saudara Ronald Tannur," ujar Tessa, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (1/8/2024).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya hanya bisa melakukan penyelidikan jika ada bukti awal dugaan korupsi. Sementara untuk masalah etik, pemeriksaan menjadi urusan Komisi Yudisial (KY).  

Lembaga Antirasuah itu meminta masyarakat untuk memantau seluruh proses hukum dan pemeriksaan KY dalam perkara tersebut. 

KPK juga membuka peluang untuk bekerja sama dengan KY maupun Mahkamah Agung (MA) dalam mengawasi pemeriksaan hakim yang telah memvonis bebas Ronald Tannur.

"Kami akan memantau dan memperhatikan. KPK siap bekerja sama dengan Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung apabila ditemukan adanya praktik jual beli hasil persidangan. Jadi kami akan menunggu dan melihat prosesnya seperti apa," tambah Tessa.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close