Nusantaratv.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) untuk memberikan arahan dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kompolnas meminta publik menunggu proses penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky (Eky), di persidangan.
Ketua Harian Kompolnas Benny Joshua Mamoto menjelaskan, Kompolnas sudah menerima penjelasan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengenai penanganan kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam itu.
Benny berjanji akan terus mengecek tahapan proses penyelidikan dalam kasus pembunuhan Vina oleh tim dari Polda Jawa Barat.
"Orang berhak untuk berpendapat. Tetapi, apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh pengawas internal itu semua ada pertanggungjawabannya. Kami lihat prosedurnya sesuai atau tidak, teknis pembuktiannya sejauh mana, dan sebagainya," ujar Benny, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Jumat (21/6/2024).
"Jadi semua itu kami sudah terima, dan itu nanti akan digelar di pengadilan. Kami tentunya ada aturan sendiri, namun menyangkut substansi itu kewenangan bukan pada kami untuk menyampaikan," tukas Benny.