Nusantaratv.com-Ratusan warga di Desa Cimanggir, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai mengkonsumsi hidangan pesta pernikahan.
Jumlah korban mencapai 182 orang dan dua orang diantaranya meninggal dunia.
Korban atas nama Nasifah 9 tahun dan Nandang 55 tahun warga Kampung Cimangir meninggal dunia setelah melewati masa kritis di RSUD Sagaranten.
Selain dugaan keracunan makanan korban Nandang diketahui penyakit penyerta lain.
Sebelum meninggal korban juga sempat menolak dirujuk ke rumah sakit besar untuk mendapat perawatan lebih intensif.
"Korban yang meninggal sebanyak dua orang. Dan hari ini yang berusia di atas 50 tahun. Kemudian yang satu lagi umur 9 tahun," Kabid Upaya dan Pembiayaan Dinkes Kabupaten Sukabumi, Cucu Sumintardi seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Kamis (13/6/2024).
Sementara itu Polisi menyatakan telah memeriksa lima orang saksi guna mengetahui penyebab keracunan massal. Namun belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.
Baca juga: 3 Warga Garut Meninggal akibat Keracunan Sate Jebred, Puluhan Lainnya Harus Jalani Perawatan Medis
Sampel makanan yang diduga mengandung racun telah dikirim ke laboratorium di Bandung untuk diperiksa.
"Sampel makanan yang diduga mengandung racun telah dibawa ke laboratorium di Bandung untuk diperiksa. Kita menunggu hasilnya untuk menentukan penyebab keracunan. Kandungan racunnya apa biar jelas," Kapolsek Sagaranten
AKP Deni Miharja.
"Adapun jenis hidangan yang disajikan terdiri dari tiga jenis, daging ayam, dan mi goreng dan sayur buncis," lanjutnya.
Deni Miharja mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terutama yang punya hajat.
Hingga kini, ratusan korban keracunan masih menjalani perawatan medis baik di rumah sakit RSU Desa Garanten maupun di sejumlah Puskesmas.
Meskipun telah menewaskan dua orang, Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum menetapkan peristiwa ini sebagai kejadian luar biasa.