Nusantaratv.com-Pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca disebut memiliki efek samping, diantaranya memicu pembekuan darah dan trombosit rendah.
Beberapa kasus di luar negeri mencatat efek samping tersebut menyebabkan cedera serius bahkan berujung pada kematian.
Namun Kementerian Kesehatan menyatakan hingga kini tidak ada laporan kasus serupa terjadi di Indonesia.
"Kita tahu bahwa sebuah vaksin telah mendapatkan izin edar pasti sudah dikaji keamanannya. Ada empat fase. Fase 1 sampai 4," kata Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, seperti diberitakan dalam program NTV Morning di NusantaraTV, Senin (6/5/2024).
Nadia menambahkan sebenarnya ada beberapa catatan di awal termasuk pada orang-orang yang misalnya memiliki permasalahan dengan pembekuan darah.
"Itu memang dari awal sudah dikatakan AstraZeneca untuk hati-hati dalam pemberiannya," ungkapnya.
Di Indonesia sendiri, kata Nadia, sampai saat ini dari surveilan yang dilakukan oleh Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI). Baik dengan surveilan aktif yang mereka lakukan. Artinya mereka memberikan suatu kajian di tujuh provinsi untuk melihat apakah ada efek samping dari vaksin Covid-19 dan itu bukan hanya AstraZeneca saja.
"Kurang lebih pelaksanaannya itu Maret 2021 sampai dengan Juni 2022.
Dan itu sudah dilaporkan bahwa tidak ada kasus trombosis ataupun pembekuan darah sebagai akibat dari vaksi AstraZeneca," ujarnya.
"Efek samping ada seperti misalnya bengkak demam. Artinya efek samping yang ringan," pungkasnya.