NTV Morning: Jadi Korban Pungli Parkir, Masyarakat Bisa Lapor Polisi

Nusantaratv.com - 15 Mei 2024

Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban pungli parkir liar melapor.
Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban pungli parkir liar melapor.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melaporkan petugas parkir liar apabila merasa dirugikan.

Hal ini menyusul peristiwa di Masjid Istiqlal, pengendara diminta uang parkir sebesar Rp150 ribu per satu kendaraan oleh juru parkir liar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini kepolisian masih terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menangani permasalahan parkir liar.

Polisi akan memberikan edukasi, imbauan, hingga penegakan hukum terhadap petugas parkir liar yang meminta tarif parkir dengan cara yang tidak wajar atau melawan hukum.

"Direktorat Lalu Lintas senantiasa berkomunikasi terus dengan Dishub untuk menangani masalah ini. Pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap untuk menyelesaikan setiap laporan, aduan yang masuk dari masyarakat tentang gangguan keamanan dan ketertiban. Apabila ditemukan ada pelanggaran tindak pidana, maka pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku secara proporsional dan professional," ujar Ade.

"Nanti akan dilihat sesuai peristiwanya. Tahapan-tahapan imbauan, edukasi, pembinaan hingga penegakan hukum akan dilakukan secara proporsional berdasarkan peristiwa yang dilaporkan, atau ditemukan oleh petugas kami di lapangan. Masyarakat tidak perlu khawatir, ada layanan 110, bisa telepon 24 jam, petugas kami patroli 24 jam juga di lapangan, jadi tidak perlu khawatir," sambungnya.

Bahkan, kata dia, petugas parkir yang resmi, yang terdaftar juga tidak boleh memungut parkir dengan cara yang mengancam, menakut-nakuti, serta tidak sesuai tarif.

"Kalau parkir yang ada tulisan gratis, misalkan dari pemilik tempat, ada tulisan gratis, kemudian ada yang mencoba memungut, itu bisa dikomunikasikan dengan baik, dengan pemilik lokasi, dan juga bisa berargumentasi dengan para pihak tersebut. Jangan sampai ada peristiwa baru, premanisme, kemudian pemaksaan, pengancaman dan lain sebagainya. Ini sangat kami imbau untuk tidak dilakukan hal seperti itu," tukas Ade.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close