Nusantaratv.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial AMM ditangkap oleh pihak Imigrasi setelah terlibat perkelahian dengan marbot Masjid Al Muqsit di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (16/1/2025), hasil pemeriksaan sementara menunjukkan paspor AMM telah kedaluwarsa dan masa tinggalnya di Indonesia telah melebihi batas waktu yang diberikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bogor, Ruhiyat M. Tolib, mengatakan AMM saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkapkan tujuan dan latar belakang kedatangannya ke Indonesia.
Pihak Imigrasi Kota Bogor juga menemukan indikasi jika izin tinggal AMM telah melebihi masa berlaku atau overstay.
Baca Juga: TKW Indonesia Nurlela Alami Penyiksaan Sadis di Arab Saudi, Begini Kata Disnakertrans Karawang
Akibat kejadian tersebut, AMM terancam dideportasi dan kemungkinan akan dimasukkan dalam daftar orang yang dilarang memasuki Indonesia.
Peristiwa ini bermula ketika AMM terlibat perselisihan dengan marbot masjid setempat, karena menolak melepas alas kaki saat hendak memasuki halaman masjid.
"Saat ini, kami masih mendalami apakah AMM telah mengajukan perpanjangan izin tinggal atau sedang dalam proses. Jika terbukti melanggar aturan izin tinggal, tindakan administratif keimigrasian seperti deportasi dan pencantuman nama dalam daftar penangkalan bisa diterapkan, tergantung hasil pemeriksaan lebih lanjut," kata Ruhiyat.