NTV Morning: ICW Berikan Rapor Merah ke Jokowi, Soal Apa?

Nusantaratv.com - 19 September 2024

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah bagi kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, selama kepemimpinannya yang kedua, angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) masih stagnan. 

Pada kepemimpinan Presiden Jokowi, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia stagnan di angka 34. Angka ini sama seperti sebelum Presiden Jokowi dilantik kembali pada 2019. Hal tersebut menunjuk pemberatasan korupsi masih jalan di tempat. 

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pada era Presiden Jokowi, lembaga pemberantasan korupsi dirusak dengan melakukan revisi undang-undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Kurnia menggaris bawahi apa yang terjadi di era Presiden Jokowi ke depannya perlu diperbaiki dan menjadi harapan untuk pemerintahan yang baru. 

"Koordinator utama pemberantasan korupsi yaitu KPK carut-marut, rusak porak-poranda di era Presiden Joko Widodo," ujar Kurnia, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (19/9/2024).

"Ada revisi Undang-Undang KPK di sana, ditambah dengan anjloknya integritas dari pimpinan KPK, di mana pimpinan KPK itu dipilih oleh Presiden Jokowi secara langsung sebelum kemudian diserahkan kepada DPR," tambahnya.

Menurutnya, undang-undang yang mendukung upaya pemberantasan korupsi juga tidak diundangkan. 

"Ada rancangan undang-undang Perampasan Aset, yang keputusan akhirnya di-carry over ke DPR yang baru. Ada undang-undang pemasyarakatan, RKUHP, dimana substansinya justru melemahkan agenda pemberantasan korupsi," tukas Kurnia.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close