NTV Morning: Ibu Siksa Anak Kandung Terekam CCTV, Korban Alami Memar hingga Trauma

Nusantaratv.com - 26 September 2024

Siswi sekolah dasar yang masih berusia 7 tahun dianiaya ibu kandungnya berinisial DT, di Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, terekam CCTV.
Siswi sekolah dasar yang masih berusia 7 tahun dianiaya ibu kandungnya berinisial DT, di Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, terekam CCTV.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami siswi kelas satu sekolah dasar (SD) berinisial KGL, di Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (26/9/2024), siswi yang masih berusia 7 tahun itu dianiaya ibu kandungnya berinisial DT (38).

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka memar hingga trauma. Aksi kekerasan tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam rumah.

Dalam rekaman video, sang ibu yang sudah 4 tahun menjanda tersebut terlihat menyiksa anaknya dengan menggunakan ikat pinggang.

Tak hanya itu, sang ibu juga sempat menginjak anak perempuannya tersebut. Setelah video itu beredar, pelaku langsung diamankan petugas di kediamannya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala mengatakan, kasus ini berawal dari laporan guru les korban yang mengadu salah satu muridnya mengalami penyiksaan hingga luka memar.

Kepada polisi, pelaku mengaku kerap menyiksa kedua anaknya karena kesal. Saat ini korban sudah diserahkan kepada sang ayah dan tempat penitipan anak. 

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp15 juta. 

"Hasil keterangan dari orang tuanya sudah sering dilakukan penganiayaan. Karena orang tuanya ini seorang janda, dan mempunyai beban tanggung jawab," ujar Teddy.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close