NTV Morning: Heboh! Paskibraka Putri Dilarang Pakai Jilbab, Kepala BPIP: Sukarela Ikut Aturan

Nusantaratv.com - 15 Agustus 2024

Pengukuhan Paskibraka 2024
Pengukuhan Paskibraka 2024

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Seorang anggota pasukan pengibar bendara pusaka atau Paskibraka Nasional 2024 bernama Putri yang melepas jilbab saat pengukuhan di istana Garuda mendapat sorotan. Tindakan melepas jilbab itu dinilai janggal karena sejak lama pasukan Paskibraka Muslimah boleh berjilbab. 

Tugas pasukan pengibar bendera pusaka nasional 2024 putri yang melepas jilbab saat pengukuhan Istana Garuda Selasa 1 Agustus tengah ramai disorot. 

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia atau PPI menyesalkan hal tersebut. 

PPI menyebut ada 18 anggota paskibraka berjilbab saat latihan namun kemudian tak ada yang berjilbab saat pengukuhan.  

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnha diduga seluruh anggota Putri Paskirabaka dilarang mengenakan hijab atau jilbab saat pengukuhan. 

"Ada hal yang memprihatinkan yang baru saja terjadi yakni pada saat prosesi pengukuhan calon Paskibraka tingkat pusat atau nasional tahun 2024 pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024. Ada pemandangan yang berbeda dari tahun sebelumnya di mana pada prosesi pengukuhan kali ini seluruh anggota Putri diseragamkan tidak memakai atau melepaskan hijab atau jilbabnya," Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia Gousta Feriza seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Kamis (15/8/2024). 

Menurut Gousta hal itu tidak pernah terjadi sebelum-sebelumnya.

"Yang menjadi pertanyaan kami adalah apakah penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka Putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang? Atau sesuatu yang mempengaruhi kecantikan dan keanggunannya?" tanyanya.

Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi tak terlihat ada yang mengenakan jilbab termasuk anggota yang berasal dari Aceh yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab. 

Hal tersebut pun menjadi sorotan.  Seluruh anggota Paskibraka itu akan menjalankan tugas mengibarkan bendera di Istana Negara IKN pada 17 Agustus mendatang. 

"Ada 18 putri yang berasal dari daerah. Mereka pakai jilbab awalnya. Tapi semuanya itu," tuturnya. 

Gousta menyebut reaksi ini datang dari daerah. Begitu selesai pengukuhan langsung ada reaksi dari daerah.  

"Jadi bukan pengurus pusat yang bereaksi tapi dari daerah. Karena mereka utusan daerah kaget yang utusan daerah kok jenapa adik kami tidak pakai hijab?" ujarnya. 

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pembinaan  ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menjelaskan para paskibaraka putri yang melepas jilbab,  sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian. 

Yudian mengatakan anggota Paskibraka Putri yang melepaskan jilbab itu hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan Upacara HUT ke79 RI di IKN. 

Standar pakaian Paskibraka tertuang dalam surat keputusan Kepala BPIP Nomor 35 tahun 2024 tentang standar pakaian atribut dan sikap tampang pasukan pengibar bendera pusaka. 
SK ditetapkan oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi di Jakarta 1 Juli 2024. 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close