Nusantaratv.com-Seorang tersangka bandar narkoba mengaku telah menyetor uang hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya kepada sejumlah anggota polisi Polres Labuhan batu, Sumatera Utara.
Pengakuan mengejutkan tersebut, disampaikan tersangka bandar narkoba EMS melalui rekaman video yang diunggah ke media sosial.
"Saya itu membayar di Polres Labuan Batu sekitar Rp160 juta setiap bulannya. Yang Rp80 juta untuk Kasat kategorinya ketua kelas, baru untuk Kanit Rp20-Rp20 juta, untuk tim Rp8 juta perbulan," kata EMS dalam rekaman seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning.
Pengakuan EMS ini direkam oleh seorang warga saat tersangka berada di ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Labuhan Batu, Sumatera Utara.
EMS mengaku setiap bulan di tanggal 10 dirinya menyetorkan uang ratusan juta rupiah kepada oknum polisi Polres Labuhan Batu dengan nilai yang bervariasi. Uang jatah bulanan tersebut dititipkannya kepada seseorang yang diduga kepercayaannya. Tersangka berharap kasus suap tersebut bisa ditangani oleh Propam Polda Sumatera Utara.
Baca juga: NTV Today: Polisi Sinjai Akhiri Hidupnya Usai Ditangkap BNN, Diduga Terlibat Kasus Narkoba
"Kepada bapak Presiden Prabowo dan Kapolri dan Bapak Propam dan Bapak DPR RI tolong periksa saya dengan kasus ini. Karena keterlibaatan orang narkoba Polres Labuhan Batu ada dengan saya," ujarnya.
Sementara itu Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menanggapi pernyataan tersebut yang kini viral di media sosial dengan membentuk tim dari Propam Polda Sumatera Utara. Bila terbukti menerima suap dari tersangka maka ia tak segan akan memberikan sanksi tegas yaitu pemecatan.
"Saya sudah menurunkan Div Propam untuk mengecek. Gampang saja, kalau itu benar saya proses anggota saya tanpa ampun. Tapi kalau tidak benar ya saya sampaikan tidak benar. Jadi serahkan kepada Div Propam akan mengecek," pungkasnya.
Saat ini proses penyelidikan terhadap sejumlah anggota polisi yang diduga menerima suap masih berjalan. Dan polisi juga telah memeriksa pengakuan tersangka.