Nusantaratv.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), di Jalan Serma Ghazali, Aek Kanopan, Sumatera Utara (Sumut), dilanda kebakaran hebat.
Api pertama kali terlihat berasal dari salah satu ruangan di dalam gedung KPU Labura pada Senin, 24 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan menjalar ke sejumlah bangunan lain.
Seluruh ruangannya, termasuk ruang komisioner, aula, bagian keuangan, teknis, sekretaris, ruang sub bagian umum, dan semua Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), hangus terbakar.
Selain melahap bangunan, satu unit mobil mini bus milik KPU hampir ikut terbakar. Sejumlah pegawai KPU yang tengah bekerja harus berhamburan keluar bangunan guna menyelamatkan diri.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Api akhirnya bisa dipadamkan satu jam kemudian dengan dibantu empat unit mobil pemadam kebakaran.
"Berkas hampir 60 persen terbakar. Karena yang terbakar ruangan bagian umum. Ruangan itu terkait dengan LPJ. Berkas-berkas dari arsip yang lama. Bahkan ruangan komisioner dan ruangan sekretaris juga bagian dari ruangan yang terbakar. Ada tujuh ruangan yang terbakar," kata Ketua KPU Labuhanbatu Utara Adi Susanto, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Selasa (25/6/2024).
Belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran ini. Dugaan sementara kebakaran diakibatkan karena adanya hubungan pendek arus listrik dari salah satu ruangan.