NTV Morning: Didatangi LPSK, Suroto Terima Tawaran Perlindungan Sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nusantaratv.com - 10 Juni 2024

Suroto (baju putih) merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.
Suroto (baju putih) merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Suroto, yang merupakan warga Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat (Jabar), menjadi salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (Vina) dan kekasihnya Muhammad Rizky (Eky).

Dia orang yang pertama menolong Vina dan Eky, saat keduanya tergeletak di jembatan fly over Talun, Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Setelah memberikan kesaksian terkait kasus pembunuhan sadis yang terjadi 8 tahun silam itu, Suroto didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat, 7 Juni 2024.

Kedatangan petugas LPSK itu setelah Suroto memberikan kesaksian di sejumlah media terkait kronologis saat dirinya menemukan dan menolong Vina dan Eky. 

Menurut Suroto, petugas LPSK itu ingin membantu melindunginya dari kemungkinan adanya teror atau intimidasi.

"(Petugas LPSK mengatakan) takutnya Bapak (Suroto) nanti diintimidasi atau diteror," kata Suroto, menirukan ucapan petugas LPSK tersebut, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (10/6/2024).

Pria berusia 50 tahun itu mengungkapkan, keputusannya untuk menerima tawaran perlindungan dari LPSK itu karena kasus pembunuhan Vina dan Eky merupakan kasus besar. 

Dia juga belum mengetahui apakah kesaksiannya bisa diterima oleh kedua belah pihak atau tidak.

"Ini kasus besar. Saya belum tahu mana yang benar. Apakah saya sebagai saksi Vina ini nantinya diterima oleh kedua belah pihak, yang tidak senang maupun yang senang. (Makanya) saya minta perlindungan ke LPSK," sambung Suroto.

Dia menambahkan, setelah resmi menerima tawaran tersebut, petugas LPSK kemudian berpesan kepadanya untuk segera menghubungi mereka bilamana mendapat teror atau tekanan dari siapapun. 

"(Petugas LPSK mengatakan) bilamana ada hal-hal yang tidak mengenakkan, ada orang yang meneror, mengancam, silakan langsung hubungi kami," cetus Suroto mengulang ucapan petugas LPSK.

Dia mengaku, sejauh ini tidak ada teror atau intimidasi yang diterimanya. Suroto juga mengaku siap jika diminta kepolisian untuk memberikan kesaksian kembali seputar kasus tersebut. "Oh siap," imbuh Suroto. 

Dia berharap kasus pembunuhan Vina yang saat ini terus menjadi sorotan agar segera tuntas.
 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])

x|close