Nusantaratv.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan sosok "T" yang disebut mengendalikan bisnis judi online di Indonesia.
Benny bahkan menyatakan sosok tersebut sudah pernah dia ungkap di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Publik menyorot sosok berinisial "T" yang disebut sebagai bandar besar yang mengendalikan bisnis judi online di Indonesia.
Benny menyebut "T" mengendalikan bisnis judi online, dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja. Dia menjelaskan sosok berinisial "T" berhasil terungap saat pengusutan kasus penempatan pekerja ilegal ke negara Kamboja.
Ternyata didapati banyak Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang dipekerjakan dalam praktik judi online. Benny mengaku nama tersebut sudah dia sampikan kepada Presiden Jokowi dan Mahfud MD selaku Menko Polhukam saat itu.
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online," ujar Benny, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Selasa (30/7/2024).
"Saya cukup menyebut inisialnya 'T' aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden, boleh ditanya kepada Menko Polhukam Pak Mahfud MD saat itu," sambungnya.
Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya. Dia menilai sosok "T" tersebut tidak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.
Dia menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta agar masyarakat tidak berspekulasi terkait sosok "T", dan menyerahkannya ke penegak hukum.
Budi menjelaskan Kominfo terus berupaya memberantas situs judi online dan mengklaim sudah berhasil menutup 2,6 juta situs judi online.
"Kami mencegah supaya jangan ada masyarakat yang bermain judi online dengan kita menutup 2,6 juta lebih situs judi online, sekitar 6700 lebih rekening bank, dan juga e-wallet, dan sebagainya, sehingga kita mampu menahan kecepatan judi online ini," sebutnya.
Budi menyebut perputaran uang dari judi online di 2024 bisa mencapai Rp900 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan pada 2023 yaitu mencapai Rp327 triliun.
"Di tahun 2023 ini angkanya Rp327 triliun. Kalau kita diam saja di tahun 2024 bisa Rp900 triliun, hampir Rp3 triliun sehari uang rakyat disedot. Yang kita lakukan sekarang paling tidak sudah bisa lebih turun dari angka tahun lalu," cetusnya.
Siapa sosok "T" yang disinyalir menjadi aktor utama pelaku judi online di Indonesia masih menjadi misteri. Menkominfo menilai penindakan terhadap judi online termasuk soal sosok "T" menjadi ranah dari aparat penegak hukum.