Nusantaratv.com-Kasus pemerkosaan anak dengan pelaku ayah kandung kembali terjadi. Kali ini di daerah Empat Lawang, Sumatera Selatan. Ironisnya tragedi yang berlangsung sudah lama mengakibatkan korban melahirkan anak yang usianya 19 tahun.
Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan menjemput paksa pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Desa Air Klinsar, Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Tersangka berinisial M 60 tahun digelandang polisi ke Mapolres Empat Lawang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut pengakuan tersangka ia menyetubuhi korban sejak tahun 2002 silam. Saat itu korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Korban diancam dengan senjata tajam untuk melayani nafsu bejat pelaku. Akibat dari kejadian itu korban sempat hamil dan melahirkan seorang anak yang saat ini berusia 19 tahun.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan adik korban yang tak tahan lagi melihat kelakuan bejat pelaku yang terus menyetubuhi kakaknya.
"Diperkirakan anak yang dilahirkan sekarang berusia 19 tahun. Korban mengalami rudapaksa sejak masih SMP kelas dua. Sekarang umurnya 36 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Selasa (17/12/2024).