Nusantaratv.com-Polemik kasus pagar laut di perairan utara Kabupaten Tangerang, Banten kini mulai babak baru. Bareskrim Polri mengeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip dan menyita sejumlah dokumen, pada Senin (10/2/2025).
Namun saat polisi sampai di rumahnya Arsin tidak terlihat. Hanya ada keluarga dan kerabat juga kendaraan sedan mewah yang terparkir di halaman rumah.
Polisi juga mengeledah Kantor Kepala Desa Kohod yang berjarak kurang lebih 1 km dari kediaman Arsin dengan didampingi oleh penjaga kantor desa.
Baca juga: NTV Tonight: Tegas! Buntut Kasus Pagar Laut Tangerang, Menteri Nusron Pecat 2 Pejabat dan 6 Pegawai
Tidak hanya menggeledah rumah Arsin dan Kantor Kepala Desa Bares, Bareskrim Polri juga menggeledah kediaman Sekretaris Desa yakni Ujang Karta yang diketahui masih kerabat Arsin. Dari tiga lokasi penggeledahan tersebut polisi menyitas sejumlah berkas penting serta beberapa unit komputer. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami dugaan kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangun (HGB) dalam proyek pagar laut Kabupaten Tangerang.
Selain pemalsuan dokumen Bareskrim juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang dalam perkara tersebut. Saat ini penyidik tengah menangani dugaan kasus dugaan pemalsuan yang telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Sebelumnya Kementerian ATR/BPN juga membatalkan sebanyak 50 sertifikat SHM dan SHGB di Desa kohot Kabupaten Tangerang dari Kabupaten Tangerang Banten adrianto jurnalis ntv melaporkan.