Nusantaratv.com - Dua remaja ditangkap setelah terlibat dalam aksi pembacokan yang menyebabkan seorang warga terluka parah di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ironisnya, dua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut ternyata masih berstatus pelajar, masing-masing SMP dan SMA.
Video amatir yang beredar menunjukkan aksi kejar-kejaran dua sepeda motor di kawasan Ring Road Barat, Trihanggo, Gamping, Sleman.
Dalam pengejaran yang sengit itu, pelaku berusaha menghindar dengan berkendara zig-zag sambil membawa celurit, seolah mengejek pengendara yang tengah mengejar mereka.
Tak lama setelah itu, polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku remaja tersebut. Polisi kemudian mengamankan celurit dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksi kekerasan tersebut.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, mengungkapkan dua pelaku tersebut adalah warga Sleman, dengan pelaku pertama berusia pelajar kelas 1 SMA dan pelaku kedua, yang menjadi eksekutor pembacokan, berstatus pelajar kelas 3 SMP.
"Pelaku melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit yang mengenai tangan korban di telapak tangan kiri," ujar Kapolsek Gamping, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin, 17 Maret 2025.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Terhadap Anak dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun.