NTV Morning: 3 DPO Kasus Pembunuhan Vina Masih Buron, Keluarga Desak Polda Jabar Segera Tangkap

Nusantaratv.com - 13 Agustus 2024

Keluarga Vina mendesak Polda Jawa Barat mencari tiga DPO yang dinyatakan buron.
Keluarga Vina mendesak Polda Jawa Barat mencari tiga DPO yang dinyatakan buron.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Keluarga Vina meyakini putusan hakim di 2016 yang menyebut Vina dan Eky tewas dibunuh.

Untuk itu, keluarga Vina mendesak Polda Jawa Barat mencari tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dinyatakan buron. 

Keluarga Vina tidak terima jika ada anggapan yang saat ini muncul jika keduanya tewas akibat kecelakaan. 

Kuasa hukum keluarga Vina Raden Reza Pramadia meminta kepastian kepada Polda Jawa Barat tentang penegakan hukum kasus tewasnya Vina dan Eky.

Menurut Reza, ada tiga pelaku yang masih buron berdasarkan putusan pengadilan. Keluarga Vina menuntut keseriusan dan klarifikasi polisi dalam menangkap pelaku tewasnya Vina dan Eky.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon telah menjatuhkan vonis kepada delapan orang tersangka dalam kasus yang menurut versi pengadilan disebut sebagai kasus pembunuhan.

Dalam putusan itu juga dipaparkan jika ada tiga DPO yang hingga kini belum mampu diungkap. Ketiga DPO itu adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31) serta Dani (28).

Polda Jawa Barat ketika menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pernah mengatakan jika dua DPO itu fiktif, sementara Pegi Setiawan telah bebas setelah menang praperadilan. 

"Sampai saat ini kita masih meyakini oleh putusan terakhir yang sudah inkrah memang terdapat tiga terduga DPO. Yang satu Pegi Perong, dan dua dinyatakan fiktif. Kita harus meminta kepastian dari pihak kepolisian terutama Polda Jabar, sebetulnya yang benar seperti apa?" ujar Reza, seperti diberitakan Nusantara TV dalam Program NTV Morning, Senin (12/8/2024).

Dia menambahkan, pihaknya hingga kini tetap berpedoman kepada putusan pengadilan. "Semuanya jelas di BAP, di amar putusan semua ada peran masing-masing, jadi kalau memang ada putusan terbaru, ya tolong nanti ada klarifikasi dan press release resmi dari pihak kepolisian," tambahnya.

"Harapan kita kalau memang itu benar-benar ada, ya tolong lebih serius lagi dicari. Kalau memang itu fiktif, harus diklarifikasi lebih jelas dan detail. Kenapa dibilang fiktif?" tukas Reza.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close