NTV Morning: 2 DPO Kasus Vina Dinyatakan Fiktif, Otto Hasibuan: Berarti Perkara Ini Berpotensi Fiktif?

Nusantaratv.com - 10 Juni 2024

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memberikan keterangan pers terkait kasus Vina Cirebon
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memberikan keterangan pers terkait kasus Vina Cirebon

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Prof. Dr. Otto Hasibuan S.H., M.M menyoroti dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dihapus Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Menurut Otto, dalam surat dakwaan tertulis jelas bahwa pelaku yang membawa kedua korban dari tempat lokasi penganiayaan ke jembatan Talun di Cirebon, Jawa Barat, adalah Dani dan Andi.

Oto menegaskan jika Andi dan Dani dianggap fiktif, maka bisa jadi cerita dalam surat dakwaan juga berpotensi fiktif. 

"Pertanyaannya, kalau di dakwaan dan dia dihukum gara-gara dia ikut pembunuhan dan diantaranya perannya dia adalah membawa korban ini dari tempat kejadian ke flyover. Dan sekarang pihak penyidik mengatakan bahwa Dani dan Andi itu adalah fiktif. Berarti perkara ini berpotensi fiktif," kata Otto Hasibuan seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Morning, Senin (10/6/2024). 

"Lantas siapa yang membawa korban ini sesungguhnya dari tempat kejadian ke flyover? Sedangkan di dalam dakwaan perkara ini kan Dani disebutkan. Dan Andi ikut," lanjutnya. 

"Kalau yang lain itu Rivaldy dan Perong, ada ketangkap orangnya. Tapi kalau dua orang ini disebut fiktif. Berarti cerita di dalam dakwaan ini kita duga, dugaan ya fiktif," imbuhnya.

Pasalnya, kata Otto, di dalam dakwaan disebutkan Dani dan Andi lah yang yang membawa mayat itu dari tempat kejadian ke flyover. 

"Nah kalau Dani ini engga ada, bagaimana caranya mayatnya dipindah ke flyover? Kalau dua orang itu fiktif," tandasnya. 

Otto mengungkapkan masih banyak yang ia lihat dari kasus Vina Cirebon. Namun yang sangat menarik perhatiannya adalah soal penghapusan dua DPO karena dianggap fiktif.

"Tapi ini menjadi perhatian saya. Dengan cepat saya baca kalau fiktif. Benar ya? Engga salah saya ya? Dani dan Andi fiktif ya?" ujarnya.

"Kalau betul itu Dani dan Andi fiktif. Maka berarti cerita dalam dakwaan ini pun kita duga adalah fiktif. Nah kalau ini diduga fiktif. Berarti perkara ini kita duga fiktif pula," sambungnya.

"Karena ada peran orang membawa mayat dari satu tempat ke sana dituduh dilakukan oleh Andi dan Dani tapi ternyata orang itu engga ada. Bagaimana ini bisa terjadi?" pungkasnya. 

 


 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close