Nusantaratv.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) bakal mengkaji ulang permohonan ekshumasi jasad Afif Maulana yang dilayangkan LBH Padang selaku kuasa hukum keluarga Afif Maulana.
Afif Maulana merupakan bocah 13 tahun yang tewas diduga mendapatkan kekerasan dari oknum aparat kepolisian pada Minggu, 9 Juni 2024, di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Permohonan untuk ekshumasi terhadap saudara Afif Maulana, dan terkait dengan permohonan tersebut, kami dari Polda Sumbar dan Polresta Padang selaku penyelidik kasus ini akan melakukan pengkajian, sehingga akan lebih jelas nantinya apakah permohonan ini disetujui atau tidak," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (1/8/2024).
Di sisi lain, hingga kini polisi belum menaikkan status hukum dugaan penganiayaan Afif Maulana menjadi tahap penyidikan.
Dwi Sulistyawan mengatakan sampai saat ini polisi telah memeriksa sebanyak 15 anak yang ditangkap di malam kejadian tewasnya Afif Maulana.
Namun, tidak ada satupun di antara mereka yang melapor adanya dugaan kekerasan yang dialami Afif Maulana.
Selain itu, Polda Sumatera Barat juga belum menaikkan status kasus ini ke penyidikan, meski telah memeriksa 17 anggota Sabhara yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada para remaja tersebut.