Nusantaratv.com-Meski pemerintah telah berupaya maksimal untuk mencegah arus tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri namun hingga kini persoalan pekerja migran ilegal masih terus mencuat. Proses rekrutmen yang tidak profesional dan menyalahi prosedur dan aturan mengakibatkan posisi para pekerja migran ilegal sangat rentan menjadi korban saat bekerja di luar negeri. Mulai dari persoalan hukum keimigrasian hingga risiko fatal karena intimidasi dan kekerasan dari perusahaan tempatnya bekerja hingga majikan.
Data menunjukkan jumlah pekerja migran ilegal dari Indonesia terbanyak masuk ke wilayah Malaysia.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan salah satu faktor yang menyebabkan masih adanya praktik pekerja migran ilegal karena adanya keterlibatan aparat.
"Karena kita punya perbatasan langsung apalagi Malaysia jumlah pekerja migran kita terbanyak ke Malaysia. Ada banyak jalur. Baik lewat laut, lewat darat. Saya kira yang yang harus dikatakan adalah masih ada keterlibatan dari aparat itu yang saya kira penting," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo saat menjadi narasumber dalam acara diskusi Merah Putih di Nusantara TV.
Selain Wahyu Susilo diskusi juga menghadirkan beberapa narasumber lain yaitu Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, Direktur Pengawasan Pencegahan BP2MI Eko Iswantono dan Sekjen Vox Point Indonesia Ervanus Ridwan Tou.
"Jadi soal integritas terutama integritas penjaga perbatasan itu adalah hal yang mutlak kalau kita punya niat untuk mengeliminasi migrasi yang tidak prosedural migrasi yang irreguler," imbuh Wahyu.
Ironisnya, kata Wahyu, malah terjadi kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang berjuang memantau imigrasi irreguler. Seperti yang dialami Romo Paskalis seorang pekerja kemanusiaan.
Baca juga: Abdul Kadir Karding: Tidak Boleh Ada Eksploitasi Apapun Terhadap Tenaga Kerja Migran Indonesia
"Dia yang berjuang untuk memantau itu malah dia yang dikriminalisasi itu. Seharusnya enggak boleh karena saya kira masyarakat sipilah juga menjadi bagian untuk mengupayakan adanya perlindungan. Tentu dengan tugasnya," ujarnya.
Guna mencegah imigrasi irreguler, sambung Wahyu, pihaknya menginisiasi program Desa Peduli Buruh Migran atau Desbumi. Mendorong pemerintah desa lebih peduli pada pekerja migran memiliki payung hukum dalam bentuk Perdes.
"Saya kira dengan Kementerian baru kita juga melihat desa itu juga sebagai pangkal sebenarnya. Bisa jadi pangkal masalah tetapi juga jadi pangkal solusi. Kalau kita bisa temukan karena di undang-undang 18 tahun 2017 ada pasal 42 yang mengamanatkan
desa juga punya kewajiban dalam memberikan perlindungan terutama terhadap calon pekerja migran yang akan berangkat. Itu masuk preventif," paparnya.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan Pemerintah melalui Kemlu telah menyediakan akses bagi para pekerja migran dan warga negara Indonesia yang menghadapi masalah di luar negeri.
"Mereka bisa mengakses KBRI. Sekarang kita sudah ciptakan transformasi digital yang kita sebut sebagai portal peduli WNI," terang Judha.
"Kita ada dua platform peduli WNI yang bisa diakses di peduliwni.kemlu.go.id. Bisa melakukan pengaduan online di manapun, kapanpun 24 jam 7 hari. Baik itu si korban maupun keluarganya yang ada di Indonesia. Kemudian kita juga punya aplikasi Mobile Application Safe Travel Kemlu. Di situ ada Panic Button," imbuhnya.
Sementara Direktur Pengawasan Pencegahan BP2MI Eko Iswantono menekankan perlunya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah pekerja migran ilegal dari Indonesia ke luar negeri.