Nusantaratv.com-Seekor buaya muara dengan panjang 5 meter dikeluarkan dari tahanan Polsek Kai Ratu Barat, Maluku. Sebelumnya buaya dengan bobot 180 kg itu ditangkap warga lalu dikurung sementara di sel Polsek karena kerap memangsa sapi ternak.
Setelah dikurung 12 hari di dalam sel Polsek Kai Ratu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku buaya sepanjang 5 meter tersebut akhirnya dievakuasi Rabu siang.
Seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Hightlights, Minggu (27/10/2024) proses evakuasi buaya muara dengan bobot 180 kg ini membuat polisi dan petugas BKSDA kewalahan karena sempitnya lorong sel ditambah buaya ini terus meronta.
Setelah berhasil ditarik keluar buaya dengan panjang 5 meter ini langsung diangkut menggunakan mobil truk.
Petugas BKSDA Maluku berencana melepas liarkan buaya ini ke habitat aslinya di Pulau Seram. Namun di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk agar tidak terjadi konflik dengan manusia.
Buaya ini ditangkap pada pekan lalu oleh warga Perumnas Desa Waisamu dengan menggunakan tali jerat. Warga menjerat buaya ini karena kerap berkeliaran dekat rumah warga dan memangsa ternak sapi.
Warga meminta pihak BKSDA untuk memantau kembali lokasi ditangkapnya buaya tersebut sebab masih ada buaya lain yang beberapa kali tampak berkeliaran di dekat permukiman.