Nusantaratv.com - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) telah dibatalkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mengevaluasi dan mencari cara agar tarif UKT tak memberatkan mahasiswa.
Namun demikian, kenaikan UKT kemungkinan akan tetap berlaku pada tahun depan. Presiden Jokowi memastikan tarif UKT batal naik pada tahun ini.
Dia meminta Nadiem Makarim agar tarif UKT tidak memberatkan mahasiswa. Presiden Jokowi juga memerintahkan Nadiem Makarim untuk mengkaji dan mengkalkulasi ulang rencana kenaikan UKT.
Sehingga kenaikan UKT kemungkinan baru akan berlangsung pada tahun depan.
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud, akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini," ujar Presiden Jokowi.
Sebelumnya Nadiem menyatakan kenaikan UKT pada tahun ini dibatalkan. Dia mengaku akan mengevaluasi satu persatu permintaan perguruan tinggi untuk menaikkan UKT pada tahun depan.
"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Kami akan mereevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN. Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas Nadiem.
Polemik biaya UKT yang terlampau tinggi memantik teriakan dari banyak mahasiswa seantero Indonesia. Protes-protes bermunculan di berbagai kampus yang keberatan dengan mahalnya UKT.
Riuh mahalnya UKT sampai membuat Nadiem dipanggil DPR. Mendikbudristek dipertanyakan mengapa tarif kuliah mahal, padahal negara telah menyediakan anggaran 20 persen dari APBN khusus untuk sektor pendidikan.