NTV Highlights: Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar di Jakarta Barat

Nusantaratv.com - 23 Juni 2024

Polisi menangkap tiga tersangka sindikat uang palsu senilai Rp22 miliar di Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi menangkap tiga tersangka sindikat uang palsu senilai Rp22 miliar di Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pengedar uang palsu di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), pekan lalu.  

Penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang palsu senilai Rp22 miliar dan mesin cetak uang palsu. 

Uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar senilai Rp22 miliar itu disita dari tanggan tiga pelaku berinisial M, YS dan FF. 

Ketiganya ditangkap di sebuah ruko yang dijadikan tempat mencetak uang palsu di Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/6/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, penangkapan ketiga pelaku yang berprofesi sebagai buruh dan karyawan berawal saat Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan laporan terkait peredaran uang palsu. 

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Selain menangkap para pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, seperti mesin penghitung uang, mesin cetak uang palsu, mesin pemotong uang dan beberapa tinta yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

"Ada tiga tersangka yang pertama saudara M, pekerjaannya swasta asal Cirebon. Kemudian saudara YS, pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi. Lalu, yang ketiga adalah saudara FF, pekerjaan swasta asal Surabaya. Barang buktinya ada Rp22 miliar uang palsu," ujar Ade.

Saat ini para pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close