NTV Highlights: Menteri Nusron Ungkap Dugaan Pemindahan Tanah Warga ke Laut

Nusantaratv.com - 09 Februari 2025

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau wilayah pagar laut di Bekasi yang diduga menyerobot lahan milik warga
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau wilayah pagar laut di Bekasi yang diduga menyerobot lahan milik warga

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menduga ada pejabat di kementeriannya yang memanipulasi data di wilayah pagar laut Kabupaten Bekasi. 

Sebelumnya Nusron menemukan pemindahan 89 bidang tanah darat milik 84 warga setempat ke laut. 

Kemunculan pagar laut seolah tak ada habisnya. Kini temuan pagar laut membuat publik geger lantaran pagar laut-pagar laut di perairan Kampung Paljaya Kabupaten Bekasi sudah bersertifikat seluas lebih dari 581 hektar

Angka itu lebih luas dibandingkan pagar laut yang berada di Kabupaten Tangerang Banten. 

Hal itu diungkapkan Nusron Wahid saat meninjau langsung pagar laut di Kabupaten Bekasi. Kedatangan Nusron disambut aksi unjuk rasa yang dilakukan para nelayan setempat. Mereka menuntut agar pagar laut tersebut segera dibongkar karena mengganggu aktivitas mereka dalam mencari nafkah.
 
"Tolong dibongkar secepatnya karena mengganggu aktivitas nelayan merugikan semua-semua. Kami nelayan kecil mengharapan dari laut pesisir pantai utara betul kami harap dibongkar semu secepatnya," seru nelayan Taruma Jaya, Nimun seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Highlights. 

Nusron Wahid menduga ada oknum pejabat tinggi kementeriannya di kasus pagar laut di Kabupaten Bekasi Jawa Barat. 

Kecurigaan  itu menyusul temuan ATR/BPN terkait pemindahan 89 bidang tanah darat milik 84 warga setempat ke laut. 

Menurut Nusron semula hanya tercatat 11 hektar nomor identifikasi bidang tanah dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  tahun 2021. Namun saat ini tercatat sebanyak 72 hektar lahan darat milik warga dipindahkan ke laut. 

Nusron menilai ada 11 pihak di balik pemindahan dan penyerobotan PTSL milik warga. 

"NIB-nya ada 89 peta bidang tanah dimiliki oleh 84 orang pemilik masuk program PTSL di Segarat Jaya.  Kemudian NIB-nya dipakai, petanya dipindah ke sini merah merah. Ini lokasinya di situ. Yang mana yang sudah pada dipagar-pagar bambu itu. Jumlahnya ini 72 hektar. Padahal menurut NIB-nya yang di darat tadi kita tinjau hanya 11 hektar," kata Nusron Wahid. 

"Jadi ini manipulasi data yang tadi saya katakan orang BPN," pungkasnya. 

Sebelumnya Nusron menemukan sertifikat di area pagar laut seluas 581 hektar dari jumlah tersebut 90,1 hektar telah bersertifikat atas nama PT Cikarang Listrindo dan 419 hektar perairan bersertifikat atas nama PT Mega Agung Nusantara.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close