Nusantaratv.com - Gerakan memberantas judi online dilakukan sejumlah pihak dan instansi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian memastikan pihaknya tengah menyiapkan aturan mengenai sanksi khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.
"Ya harusnya ada. Tapi saya belum bicarakan," kata Tito di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, pembahasan terkait sanksi bagi ASN yang terlibat judi online akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga: Menkominfo Minta Putus Akses Internet dari Kamboja dan Filipina: Upaya Berantas Judi Online
"Kalau bicara ASN ini bukan hanya Mendagri. Mendagri ini hubungannya terutama ASN di daerah. Kalau ASN di tingkat pusat, Mendagri nggak terkait, perlu dibicarakan dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan KASN yang independen, itu harus duduk Bersama," tambahnya.
Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), 59tahun silam itu, menyebutkan akan memerintahkan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemendagri untuk duduk membahas sanksi khusus bagi ASN yang terjerat judi online.
"Nanti saya minta Sekjen duduk bersama kira-kira sanksi apa diberikan sesuai aturan undang-undang untuk memberikan efek jera," tukas Tito.